Anjungan TMII dan Pikiran Mini tentang Kebudayaan
Pembangunan kebudayaan tidak serta merta harus dipahami sebagai sesuatu dalam bentuk yang fisikal, mewah, indah, mentereng dan hebat. Kenapa kita harus mengambil tesa serupa diatas tentang kebudayaan ? Jawabannya adalah, bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang hampir mustahil berhenti disejajarkan dengan segala yang berbentuk realis dan faktawi saja. Sebab sejatinya kebudayaan selain dalam bentuk fisik, bagian lain dari kebudayaan juga tidak jarang hanya bisa diraba, karena ia terkait dengan fikiran dan nurani manusia yang mendukung kebudayaannya.
Maka segera setelah hajatan pembangunan anjungan Sulawesi Barat (Sulbar) di Taman Mini Indonesia Indonesia Indah (TMII), segera pikiran kita akan terculik kepada pemikiran bahwa inilah jawaban dari kegelisahan kebudayaan sekaligus geliat bagi kebudayaan yang ditafsir dalam ruang yang sumpek, sumuk bahkan banal.
Pemikiran ini tentu berdasar pada kenyataan biaya yang harus digelontorkan bagi proyek besar itu, yang tentu dalam kalkulasi matematika akan sangat besar. Hampir tidak berbanding sebangun dengan gurita kemiskinan dan ketertinggalan yang kini masih betah membelit provinsi yang masih amat balita ini.
Masih sangat muda, balita dan baru belajar merangkak untuk bisa sejajar dengan kakak-kakaknya provinsi lain. Hal yang terakhir ini, yang kerap dijadikan alasan untuk mendorong percepatan pembangunan. Tetapi tentu tidak lantas harus dimaknai sebagai sebuah keharusan untuk membesut percepatan pembangunan dalam berbagai lini dengan sikap dan watak serampangan dan bahkan salah kaprah. Terlebih dalam dimensi kebudayaan.
Sebab bagi saya, langkah yang paling bijak, selain memikirkan tentang proyek yang berskala besar seperti anjungan Sulbar di TMII adalah, melakukan reinterfretasi konsep pembangunan kobudayaan di propinsi ini. Tentang dimanakah sentra dan pusat kebudayaan yang padanya bisa dijadikan semacam ‘kiblat’ bagi mata air kebudayaan propinsi ini. Yang di dalamnya juga memuat tentang program pemetaaan, dan pelacakan bagi kekayaan akan artefak budaya yang ada. Sekaligus mendorong upaya reinventarisasi bagi kekayaan khasanah kebudayaan yang ada dan telah begitu lama berurat berakar di setiap petak tanah di Sulbar ini.
Artinya dibutuhkan semacam studi tapak yang membumi dan mengembangkan pola partisipatif bagi penentuan arah kebijakan pembangunan area budaya itu yang kiranya ke depan sanggup mendorong tumbuh berkembangnya proses-proses kerja kreativ yang terlokalisir berdasarkan skala potensi dan kebutuhan di setiap daerah. Dan dapat berdampak positif bagi kian menjamurnya kecamba afresiasi bagi setiap pemangku kepentingan kebudayaan itu sendiri.
Sedang program pemetaan, lebih diarahkan kepada bagaimana propinsi ini memiliki peta yang rigid dan valid akan setiap petak daerah dengan setumpuk kekayaan yang dimilikinya yang bisa di dorong ke arah pengembangan yang berwawasan kebudayaan.
Dan setelah itu tuntas, barulah kemudian kita akan bicara panjang tentang upaya inventarisasi kekayaan khasanah kebudayaan itu dengan menggunakan pola transparansi kebijakan, sekaligus dengan melacak kekurangan dan kendala yang melingkari dan menjadi benturan bagi setiap ekplorasi kekayaan yang kita punyai itu.
Yang mungkin salah satu telorannya adalah pembangunan infra sturuktur atau sarana dan prasarana pendukungnya. Yang juga mesti, bahkan wajib mengindahkan kaidah pembangunan kebudayaan yang berpola transparan dan melibatkan segenap pemangku kepentingan atasnya.
Bukan malah mendorong pembangunan anjungan dengan dalih sebagai jendela Sulbar di ibu kota republik ini, tanpa ada upaya semacam pra kondisi yang signifikan untuk mendorong kepada kesimpulan akan kebutuhan pembangunan itu.
Saya jadi malah sanksi, jangan-jangan pembangunan anjungan, hanya akan menjadi bagian dari upaya pelanggengan watak kita yang memang kemaruk proyek dan melulu mentafsir bahwa Sulbar mesti hebat dimata orang luar. Padahal propinsi ini di perjuangkan tentu tidak sekedar untuk menjadi ajang kita untuk gagah-gagahan. Atau hebat dalam tataran pragmatis dan artifisial belaka. Dan cenderung terjebak pada taste estetik.
Dan sungguh, sepemahaman saya, TMII sebagai jendela diharapkan dapat memikat minat para turis atau petandang yang setelah melihat anjungan Sulbar segera akan beranjak mengemasi pakaiannya untuk datang ke Sulbar dan melihat lebih dekat apa yang kita pajang di etalase TMII itu. Dan segera setelah mereka datang ke tempat yang aslinya anggapan tentang temuan yang lebih genuine, indah dan menarik itu akan membuat mereka kembali pulang kecele dan gigit jari. Hanya lantaran kita tidak mempersiapkan jualan kita yang sesungguhnya di daerah, selain yang kita pajang di etalase. Bukankah itu akan kian memperpanjang deretan kebohongan kita kepada publik yang ada di luar propinsi ini.
Betul memang, seperti yang saya kutip dari situs internet, bahwa TMII sejak tahun 1970-an yang lalu oleh Tien Soeharto dimaksudkan untuk menciptakan keseimbangan usaha pembangunan fisik dan ekonomi dengan pembangunan mental spiritual yang ditafsir via pembangunan kebudayaan yang monumental.
Tetapi toh, kita tidaklah lantas bisa dengan serampangan memperlakukan realitas kebijakan strategis kebudayaan yang syarat dengan hegemoni serupa yang telah begitu lama dipertontonkan bangsa ini. Dimana para penentu kebijakan kerap melakukan mobilisasi kebudayaan sebagai penanda kuasanya. Yang dengan seenak udelnya menggelontorkan uang dalam jumlah yang besar, sekadar untuk membuat tugu peringatan, air mancur dan atau anjungan serupa yang di TMII itu. Sebab galibnya, monumen kebudayaan semacam itu tidak menampilkan manusia, melainkan diorama, yang dalam bahasa Ugoran Prasad sebagai sirkus kebudayaan saja.
Sehingga rasanya kian beralasan jika, para peminat seni budaya di propinsi ini kembali dengan bijak mengharapkan ada kajian dan analisis yang massif dan membumi tentang penting tidaknya anjungan Sulbar di buat di TMII. Bukan dengan berdalih bahwa ini adalah permintaan dari pihak TMII, sebab kalau demikian, maka menjadi wajib pula kita kembali mempertanyakan kepada pemangku kepentingan pembangunan seni budaya di Sulbar ini ; kepada para empu seni tradisi, kepada komunitas-komunitas, kepada DKM-SB, dan kepada segenap pihak yang memiliki keterkaitan dengan seni budaya. Adakah ini telah menjadi kebutuhan yang menjadi prioritas dalam pembangunan seni budaya di propinsi ini.
Sebab menjadi kontra produktif rasanya dengan semangat otonomi daerah yang mengharuskan kepada penentu kebijakan di tingkat daerah untuk lebih mendengar suara dari bawah ketimbang suara dari atas. Dan adakah pembangunan memang menjadi wajib untuk kita realisir hanya dengan dalil kita terlanjur telah bersepakat dengan enam propinsi muda lainnya. Dan disitu kita luput untuk juga ikut bersepakat dengan warga kita yang juga memangku kepentingan atas materi yang kita sepakati itu.
Saya malah berpikir, jangan-jangan kita memang begitu mini berpikir dalam persoalan di propinsi yang sungguh besar ini. Lebih lagi dalam ranah kebudayaan yang membutuhkan setumpuk pemikiran matang dan visioner. Karena ia terkait dengan beragam dimensi dan varian.
Atau tidakkah kita akan menjatuhkan pilihan dan semangat bahwa Sulbar adalah satu-satunya provinsi muda yang tidak atau belum memiliki anjungan di TMII lantaran penentu kebijakannnya lebih berpikir untuk kemaslahatan warga. Dan lebih peka mendengar suara rakyatnya yang telah begitu terengah-engah mendorong mereka sehingga menjadi wakil mereka untuk menentukan kebijakan atas kebudayaan mereka.
Dan kalau juga tidak, saya malah jadi takut, jangan-jangan kelak anjungan itu akan menjadi monumen dari simbol ketidak berdayaan warga terhadap para petinggi dan penentu kebijakan di propinsi ini yang mungkin hanya akan layak kita sebut sebagai propinsi yang “konon” malaqbi. Tinggal pilih ! (mst)
Catatan : Sebelumnya dimuat di harian radar sulbar 13 Januari 2007

Tinggalkan Balasan